TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Gerindra menyatakan tidak benar tudingan yang disampaikan seorang netizen bahwa dua politikus Gerindra, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak menjalani karantina sepulang dari Turki.
Keluarga Ahmad Dhani justru diklaim tetap menjalani karantina setelah tiba dari perjalanan internasional, hanya dengan cara karantina mandiri.
"Soal tuduhan tersebut kan sudah dibantah dengan tegas oleh Pak Ali Lubis lawyer keluarga mereka bahwa Bu Mulan menjalani karantina sesuai ketentuan yang berlaku," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini mengungkapkan, tuduhan bahwa anggota Komisi VII DPR Mulan Jameela terlihat berada di Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan juga tidaklah benar.
Baca juga: Beda dengan Rachel Vennya, Ini Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tak Dikarantina di Wisma Atlet
Habiburokhman menambahkan, pegiat media sosial Adam Deni yang membeberkan pesan netizen bahwa keluarga Ahmad Dhani tak menjalani karantina juga tak mengetahui secara pasti terkait kunjungan Mulan ke Pondok Indah Mall.
"Tidak benar Bu Mulan ke Pondok Indah Mall dan si Adam juga sampaikan tidak melihat langsung kok. Cuma info katanya-katanya, Bu Mulan terlihat di PIM," jelas dia.
Tak membenarkan semua tuduhan, Habiburokhman menyinggung bahwa saat ini di masa pandemi, semua daftar kunjungan atau perjalanan masyarakat dapat dilihat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bantahan Pengacara
Pengacara Mulan dan Ahmad Dhani, Ali Lubis, membantah soal kabar kliennya tidak melakukan karantina.
"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan Karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata Ali dalam keterangan yang diterima, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tidak bepergian ke mana pun usai pulang dari Turki.
"Secara mereka sekeluarga tidak kemana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Baca juga: Mulan Jameela Kabarnya Karantina di Rumah Sepulang dari Turki, Anggota DPR: Tidak Dilarang oleh UU
Penjelasan BNPB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menanggapi soal kabar Anggota DPR RI Mulan Jameela beserta keluarganya yang diduga tak melakukan karantina seusai bepergian dari luar negeri.
Menurut Suharyanto, saat ini BNPB belum akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
"Karena kan yang memang diberikan karantina mandiri selektif, jadi yang sudah dipertimbangkan bahwa mereka-mereka ini enggak mungkin melanggar dan itu kan (Mulan Jameela) para pejabat negara," kata Suharyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (13/12/2021).
Dia mengatakan bahwa untuk pejabat negara termasuk Anggota DPR RI, peraturan karantina mandiri sudah ada ketentuannya soal lokasi karantina.
"Selama ini tidak ada kok yang melanggar karena kan mereka langsung melaksanakan ketentuan-ketentuan walaupun di karantina mandiri," katanya.
Dia memahami ada beberapa kasus soal karantina yang viral di media massa dan itu memang ketentuan soal pasalnya belum ada.
"Tapi kan sanksi sosialnya sudah cukup berat tapi ini pembelajaran ke depan bahwa utk menetapkan karantina mandiri ini memang betul-betul selektif," tambahnya.
Meski demikian, Suharyanto memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut.
"Karena baru kasuistis kan. Selama ini kan para pejabat, anggota dewan dan yang lain-lainnya patuh sih," tandasnya.
Diskresi Bagi Pejabat
Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com