TRIBUNNEWS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program penyaluran dana dari pemerintah untuk anak-anak usia sekolah.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, atau biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Mengutip Tribun Pontianak, pemerintah menargetkan penyaluran dana PIP kepada 10,80 juta siswa.
Hingga per 8 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan kepada 12.908.246 siswa, dengan rincian: 7.625.596 orang untuk SD, 3.598.925 orang untuk SMP, 710.037 orang untuk SMA dan 973.688 orang untuk SMK.
Adapun dana PIP yang belum tersalurkan sejumlah 319.776 siswa dengan rincian: siswa SD sebanyak 214.433 orang, siswa SMP sebanyak 105.501 orang, siswa SMA sebanyak 1 orang dan siswa SMK sebanyak 157 orang.
Baca juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud Desember 2021 Masih Diberikan, Ini Cara Ceknya
Besaran Dana PIP
1. Siswa SD/MI/Paket A : Rp 450.000,00/tahun
2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000,00/tahun
3. Siswa SMA/SMK/MA/Paket C: Rp 1.000.000,00/tahun
Cara Cek Penerima PIP
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang telah disediakan.
- Klik Cek Data.
- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.