Pada 11 Desember 2001, Presiden RI Megawati Soekarnoputri, menerbitkan Surat Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001 dan menetapkan tanggal 13 Desember sebagai ”Hari Nusantara”.
Tujuan Hari Nusantara
Dikutip esdm.go.id, Hari Nusantara memiliki empat tujuan, yaitu:
1. Merubah mindset bangsa Indonesia mengenai ruang hidup dan ruang juang dari matra darat menjadi matra laut (matra darat dan matra laut berimbang);
2. Menjadikan bidang kelautan sebagai arus utama (Mainstream) pembangunan nasional;
3. Menghasilkan model pembangunan terintegrasi bagi kepulauan terluar atau terpencil;
4. Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mampu mengelola potensi sumber daya alam laut untuk kesejahteraan masyarakat dan disegani dunia.
Makna
Makna bagi bangsa Indonesia, tidak hanya tentang bertambahnya luas wilayah kesatuan Republik Indonesia;
Akan tetapi menanamkan didalam hati seluruh rakyat Indonesia tentang sebuah pemahaman dari sabang hingga merauke, dari pulau miangas hingga ke pulau rote, jika laut merupakan pengubung daratan dan pemersatu bangsa.
Pakaian adat yang beranekaragam itu kemudian melebur menjadi satu Indonesia, Bhinneka tunggal Ika.
(Tribunnews.com.Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Hari Nusantara