TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Ovelina Pratiwi, orang yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Rachel Vennya dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus pelanggaran karantina dan divonis empat bulan penjara.
Kendati demikian, ibu dua anak ini tak perlu menjalani hukuman tahanan.
Pasalnya, ia diwajibkan membayar denda Rp50 juta dan menjalani masa percobaan selama delapan bulan.
Dilansir Tribunnews, Rachel terancam hukuman pidana kurungan jika terlibat tindak pidana lain selama masa percobaan.
Baca juga: Ovelina Sebut Rachel Vennya Transfer Rp 40 Juta saat Masih Berada di Amerika
Baca juga: Ovelina Sebut Uang Rp40 Juta dari Rachel Vennya Sesuai Permintaan Satgas, Ini Tanggapan Prof Wiku
Tak hanya Rachel, orang-orang yang membantunya kabur karantina pun juga telah dinyatakan bersalah, termasuk Ovelina Pratiwi.
Menurut Ovelina, Rachel sudah mentransfer uang Rp40 juta agar tak menjalani karantina, saat ia masih berada di Amerika Serikat.
Uang tersebut ditransfer ke nomor rekening atas nama Cania, adik anggota TNI AU yang membantu meloloskan Rachel.
"Sebelum mereka (Rachel, Salim, dan Maulida) datang, sudah transfer dulu. Transfer ke nomer rekening Cania," ujar Ovelina dalam sidang, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Namun, saat ini uang tersebut sudah dikembalikan pada Rachel.
Sosok Ovelina Pratiwi
Lantas, siapakah sosok Ovelina Pratiwi?
Masih mengutip Kompas.com, Ovelina merupakan seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta.
Ia juga pegawai kontrak di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.