TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet.
Pemberian bantuan kuota internet diperpanjang hingga bulan Desember 2021.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pendidik, tenaga pendidik, hingga mahasiswa.
Adapun, bantuan kuota gratis disalurkan secara bertahap pada tanggal 11-15 Desember 2021, dengan besaran kuota yang lebih kecil dibanding bulan-bulan sebelumnya.
Baca juga: Cara Cek Kuota Gratis dari Kemdikbud Melalui Berbagai Provider, Cair hingga 15 Desember 2021
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Berakhir Besok, Simak Cara Cek untuk Tiap Provider
"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini."
"Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember," kata Mendikbud Nadiem Makarim melalui siaran persnya, Jumat (10/12/2021), dikutip dari Kompas.tv.
Dikutip dariĀ laman Kemendikbudristek, penyaluran bantuan kuota kepada pendidik dan peserta karena masih adanya penerapan kebijakan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Sementara penyaluran bantuan kuota data internet ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.