Kemudian, Briptu Fikri Ramadhan berdasarkan surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa (P-31) Nomor B-907/APB/SEL/Eoh.2/10/2021 tanggal 05 Oktober 2021.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: 5 Rekomendasi HP Harga Rp 3 Jutaan Tahun 2021, Mulai dari Samsung hingga realme
4. Kasus Pelecehan Seksual di KPI
Pada September 2021, seorang pria berinisial MS mengaku menjadi korban aksi perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.
Kabar tersebut berawal dari tersebarnya pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat.
Dirinya menyatakan selama ini selalu menerima tindakan intimidasi dari rekan kerja yang dinilainya sudah senior.
Terduga pelaku dalam kasus tersebut merupakan sesama pria.
MS mengaku sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya tersebut melecehkan, memukul, memaki, dan merundungnya tanpa bisa dirinya melawan.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: Deretan Musibah Tahun Ini, Tenggelamnya KRI Nanggala hingga Kilang Minyak Terbakar
Lantaran, pelaku melecehkan dan merundung MS secara beramai-ramai.
Akibatnya MS pun merasa trauma dan kehilangan kestabilan emosi, serta merasa dihinakan.
Diketahui, MS sempat diajak berdamai dan mencabut laporan hukumnya oleh KPI terkait kasus pelecehan dan perundungan yang dialaminya.
Namun, MS tetap menolak berdamai dan tidak akan mencabut laporannya agar kasus ini berlanjut ke pengadilan.
Akibat ajakan damai KPI tersebut, banyak pihak yang mendesak agar KPI dibubarkan.
Banyak warganet yang mendukung hingga tagar 'KPI Dibubarkan' sempat menjadi trending topik di media sosial.
Baca juga: KALEIDOSKOP 2021: 10 Artis yang Menikah Tahun Ini, Ada Lesti-Billar, Ricis-Ryan, hingga Atta-Aurel
Terbaru, KPI telah melaksanakan rangkaian psikotest sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja kepada MS yang akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Kendati begitu, dalam daftar peserta test psikotest yang tercantum, masih terdapat nama para terduga pelaku pelecehan seksual kepada MS.
MS merasa kecewa karena ternyata pelaku masih diperpanjang kontrak kerjanya di KPI.
Pihaknya lantas menilai, KPI telah menganggap enteng, bahkan cenderung tidak serius, dalam menangani perkara ini.
Baca juga: Kaleidoskop 2021: Sriwijaya Air SJ-182 Jatuh hingga Bom di Makassar, Ini 10 Peristiwa Paling Dicari
5. Unboxing Motor Ducati di Mandalika
Masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan video unboxing motor Ducati jelang perhelatan World Super Bike di Sirkuit Mandalika.
Dalam video viral yang beredar, terlihat seseorang melakukan unboxing motor pembalap WBSK yang akan berlaga di Mandalika, secara ilegal.
Bahkan, pihak Ducati dikabarkan sempat meradang dan marah besar mengetahui hal tersebut.
Kemarahan itu terasa cukup wajar, mengingat regulasi menjelaskan boks kargo dan logistik hanya boleh dibuka oleh pihak Bea Cukai maupun tim itu sendiri.
Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah manipulasi dan spionasi dari pihak-pihak tertentu.
Terkait isu pihak Ducati marah besar, hal tersebut telah dibantah.
Melalui akun media sosial resminya, Ducati menegaskan pihaknya tidak pernah melontarkan pernyataan apapun soal insiden video unboxing di Sirkuit Mandalika.
Pihak Ducati justru menyampaikan rasa ketidaksabarannya untuk bisa melihat para penggemarnya di Indonesia.
Pernyataan terbaru Ducati itu seakan mendinginkan masalah unboxing di sirkuit Mandalika yang sempat ramai di media sosial.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endra Kurniawan/Inza Maliana/ Rizki Sandi Saputra/ Igman Ibrahim/Dwi Setiawan)
Baca berita lainnya terkait Kaleidoskop 2021.