TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat untuk tidak berpegian ke luar negeri.
Hal tersebut sebagai antisipasi dan mencegah varian baru Covid-19 omicron masuk ke Indonesia.
“Pemerintah mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu kecuali untuk kepentingan yang benar-benar urgent,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021), dikutip dari laman pers Kemenko Marves.
Luhut pun mengingatkan bahwa penyebaran varian Omicron terindikasi lebih cepat dibanding varin Covid-19 yang sebelumnya.
Baca juga: Boris Johnson: Inggris Laporkan Kematian Pertama Pasien Akibat Omicron
Di sisi lain, kata Luhut, penerbangan ke luar negeri mengalami peningkatan dua kali lipat dari kondisi normalnya.
Melihat kenaikan penerbangan luar negeri itu, pemerintah terus berupaya mencegah varian Omicron masuk.
“Pemerintah mengantisipasi secara hati-hati kepulangan luar negeri mereka dengan tetap dan terus memberlakukan karantina selama 10 hari,” lanjutnya.
Baca juga: Ngeyel Ogah Karantina Habis dari Luar Negeri, Luhut: Ceburin Saja!
Dia pun kembali meminta masyarakat untuk lebih memilih menghabiskan waktu liburan di dalam negeri saja.
Hal tersebut sebagai pencegahan masuknya varian Omicron, sekaligus membantu pemulihan ekonomi di Tanah Air.
“Jadi jangan kita gagah-gagahan, bantulah ekonomi kita dengan berlibur ke dalam negeri,” ucap dia.
Selain melakukan pembatasan di pintu masuk RI dan mengimbau agar masyarakat menunda liburan keluar negeri, pemerintah juga terus gencar melakukan vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Hari Ini, Dilakukan Bertahap di Wilayah yang Penuhi Kriteria
Terutama vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun, yang kan dimulai hari ini, Selasa (14/12/2021).
Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama.
"Besok pemberian vaksinasi anak yang pertama kali akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo dan vaksinasi untuk anak yang sudah memperoleh izin dari BPOM adalah Sinovac,” kata Budi.
Sama seperti orang dewasa, vaksinasi yang disuntikkan untuk anak-anak akan diberikan sebanyak dua kali dengan rentang waktu 1 bulan atau 4 minggu.
Ada 150 kabupaten/kota di beberapa provinsi yang boleh melakukan vaksinasi.
“Yang boleh melakukan vaksinasi anak adalah kabupatan/kota yang telah melaksanakan vaksinasi pertama sebanyak 70 persen dan 60 persen untuk vaksinasi lansia," tandasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)