Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kelompok Relawan Jokowi Mania (JoMan) mengapresiasi tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus korupsi ASABRI, Heru Hidayat.
Ketua JoMan Imanuel Ebenezer atau Noel mengatakan langkah tersebut menjadi solusi pemberantasan korupsi yang lebih baik.
Ia mendukung penuh langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut dan berharap KPK mengambil langkah sama tanpa keraguan untuk menuntut hukuman mati.
"Harus dilakukan untuk meminimalisasi ancaman korupsi sistimik di masa depan. Ancaman hukuman mati akan menggentarkan pelaku korupsi bencana, alkes atau PCR," kata Noel saat mendatangi Kejaksaan Agung, Selasa (14/12/2021).
Noel mengatakan kerugian negara yang diakibatkan korupsi ASABRI sangatlah besar yakni mencapai Rp 22,788 triliun.
Selain di ASABRI pelaku juga terjerat dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Baca juga: Terdakwa Korupsi PT ASABRI, Heru Hidayat Tak Mau Komentar Usai Bacakan Pembelaan atas Tuntutan Mati
Karenanya tuntutan Jaksa tersebut sangatlah tepat.
"Eksekusi mati paling tepat. Pelaku korupsi di atas 50 miliar harus vonis mati, apalagi ini triliunan," ucapnya.
Terkait tuntutan hukuman mati, Noel menilai para Mafia, baik itu pangan dan pelaku korupsi alkes PCR harus mendapat ancaman tersebut jika terbukti terlibat.
Baca juga: Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Asabri, Heru Hidayat Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini
Sebab, kata Noel, korupsi yang dilakukan saat bencana benar benar sangatlah keji dan di luar akal sehat.
"Polisi dan KPK harus menyidik kasus korupsi bencana dan juga mafia Pangan yg perhari ini merangkak naik. Jangan ragu, presiden dan rakyat juga kontitusi ada di belakang kalian. Ini kejahatan yang luar biasa," kata Noel.