TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perampokan bersenjata api terjadi di sebuah sentra gadai di Jalan Mochamad Kahfi 2, Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/12/2021) malam.
Aksi perampokan tersebut terbilang nekat dan berencana.
Aksi ini juga membuat heboh masyarakat sekitar.
Warga di Jalan Muhammad Kahfi 2, Srengseng Sawah bisa dengan jelas melihat aksi polisi melumpuhkan pelaku perampok yang bersenjata air soft gun.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden itu terjadi pada Senin (13/12/2021), sekira pukul 20.05 WIB di Jalan Muhammad Kahfi 2 No. 178, Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan, tepatnya di pegadaian swasta Indogadai.
Baca juga: Pimpinan Polri akan Tindak Tegas Anggota Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Korban Perampokan
Andri, salah seorang saksi mata mengatakan, perampok masuk ke Pegadaian itu saat kantor hendak ditutup sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam aksinya, pelaku perampokan menyandera tiga karyawan perempuan di dalam kantor Pegadaian itu.
Andri merupakan pemilik warung kopi (warkop) yang tempat usahanya bersebelahan dengan tempat kejadian perkara (TKP).
Saat 3 karyawan disekap di dalam toilet, pelaku mengambil sejumlah barang yang ada di ruko tersebut.
"Pelaku sudah sempat ngambil kayak laptop, handphone. Sudah dimasukkan ke dalam tas," ujar Andri.
Menurut Andri, perampok bersenjata api itu sudah mengintai di lokasi sejak Senin siang. Pelaku juga sempat memesan minum di warkop Andri.
"Dari jam 10.30 dia (pelaku) sudah di sini. Sempat jajan juga, pesan minum. Kirain jajan biasa, nggak tahunya mungkin lagi mantau situasi," kata Andri.
Beberapa jam setelahnya, sekitar pukul 20.00, pelaku masuk ke dalam ruko Indo Gadai.
Ketika itu, ruko tersebut hendak tutup. Sedangkan bagian pintunya dalam kondisi sedikit terbuka.
"Rolling door terbuka sedikit karena mau tutup kan, kalau pelaku sudah masuk duluan, dikiranya klien. Pintunya masih sempat terbuka," ungkap Andri.
Sementara itu, di dalam ruko terdapat 3 orang karyawan yang hendak bersiap untuk pulang. Ketiganya merupakan karyawan perempuan.
"Di dalam ada 3 orang, perempuan semua. Mungkin dia di dalam, sudah diini (todong senjata) duluan," ujar Andri.
Video yang merekam detik-detik penangkapan perampok bersenjata api itu viral di media sosial.
Dalam video tersebut, dua petugas kepolisian dibantu warga bekerja sama untuk meringkus pelaku perampokan.
Salah satu polisi kemudian melepaskan dua kali tembakan peringatan sebelum akhirnya berhasil melumpuhkan pelaku.
Andri mengungkapkan, perampokan di ruko Indo Gadai itu berhasil digagalkan setelah tepergok anggota polisi yang sedang berpatroli.
"Mungkin 5 menit setelah kejadian, polisi Alhamdulillah lagi patroli. Kebetulan ada di TKP," ujar dia.
Seusai tertangkap, pelaku digelandang ke Polsek Jagakarsa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus Anggota Polsek Pulogadung yang Tolak Laporan Korban Perampokan
Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) memastikan tidak akan mentolerir tindakan Anggota Polsek Pulogadung Aipda Rudi Panjaitan yang viral menolak laporan warga yang menjadi korban perampokan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pimpinan Polri berkomitmen tak akan membiarkan anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana.
"Pimpinan Polri tetap komitmen terhadap semua pelanggaran yang dilakukan anggota, apakah itu pelanggaran disiplin, pelanggaran etika maupun pelanggaran pidana," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/12/2021) malam.
Ramadhan mengingatkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta Kapolda hingga Kapolres untuk berani menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah.
"Komitmennya, setiap pelanggaran akan ditindak dengan tegas. Dan tentu ini telah disampaikan Kapolri kepada para Kapolda dan para Kapolres agar berani dengan tegas menindak anggotanya yang bersalah," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengingatkan seluruh personel untuk dapat mematuhi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Khususnya untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh Korps Bhayangkara.
"Jadi kalau kita lihat kasus-kasus yang viral itu ditindaklanjuti bukan berarti kasus-kasus yang dilaporkan di Propam baik itu Propam Mabes, Polda, itu tidak dilanjutkan. Jadi kasus-kasus kami pastikan semua kasus yang dilaporkan pasti akan ditindaklanjuti oleh pihak Polri," ujar dia.
Sebagian artikel tayang di Tribun Jakarta dengan judul: Jadi Sandera, 3 Karyawan Wanita Indo Gadai Disekap Perampok di Toilet Kantor