Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di daerah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Senin (13/12/2021).
Adapun identitas keempat tersangka adalah AIR, A, EK dan FAS. Mereka ditangkap di tempat terpisah di Lubuklinggau dan Palembang, Sumatera Selatan.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menyampaikan keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda. Namun, kata dia, mayoritas pelaku berperan menyembunyikan buronan teroris JI.
"Intinya sebagian membantu dan menyembunyikan pelarian para DPO (Daftar Pencarian Orang) JI," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (15/12/2021).
Selain itu, kata Aswin, sebagian tersangka lain diduga berperan menggalang dana untuk pelarian buronan teroris JI.
"Ada juga yang aktif di fund raising, galang dana untuk para pelarian tersebut," tukasnya.(*)