Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, tidak menerima jika dirinya didakwa terlibat jaringan teroris Islamic State Iraq and Suriah (ISIS).
Hal tersebut diungkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) itu dalam eksepsinya atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya tidak habis pikir dan dibuat menjadi seperti orang paling tolol sedunia, dengan modus operandi tuduhan terlibat terorisme terhadap diri saya," kata Munarman dalam persidangan, Rabu (15/12/2021).
Hal itu didasari karena dirinya menuding kalau seluruh rangkaian atau proses hukum yang melibatkan dirinya tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pertama kata dia, dasar penangkapan yang dilakukan terhadap dirinya, hanya karena namanya turut disebut tersangka lain yang juga berperkara dalam tindak pidana terorisme.
"Tanpa melihat kualifikasi dan kapasitas perbuatan apa yang saya lakukan dan tanpa melihat kausalitas dengan peristiwa pidana apa yang saya terhubungkan," kata Munarman.
Baca juga: Dijerat Dakwaan Aksi Teror, Munarman Sebut Penetapan Tersangkanya Patut Masuk Guinness World Records
Lebih lanjut, penyebutan nama itu juga kata Munarman tersiar dalam video di mana dirinya disebut terlibat dalam rencana aksi teroris.
Kata Munarman, video itu diviralkan hingga akhirnya menyita perhatian publik yang seakan-akan membuat dirinya benar terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Selain itu, Munarman juga menyebut adanya penggiringan opini yang menyatakan seolah-olah FPI merupakan organisasi yang terhubung dengan jaringan terorisme.
Hal itu kata dia seperti direkayasa dengan cara yang sistematis.
Baca juga: Sambil Terisak saat Bacakan Eksepsi, Munarman Ucap Doa: Semoga yang Fitnah Saya Diazab
"Namun kebenaran akan sebuah fakta harus disampaikan sejak awal dan seharusnya hukum yang berdasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan, berkeadaban, berperikemanusiaan, dan berkeadilan, haruslah menghentikan perkara-perkara yang sarat dengan rekayasa sejak awal," ucapnya.
Atas hal itu, Munarman menilai, seharusnya perkara ini tidak perlu diusut secara hukum.
Sebab, dirinya menganggap kasus ini hanya sebuah agenda untuk membungkam suara-suara kritik terhadap penguasa.