News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA Cek Penerima Bansos PKH Tahap Ke-4 Bulan Desember 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Berikut cara cek penerima bansos PKH Tahp 4 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima bansos PKH Tahap 4 cair bulan Desember 2021 di laman cekbansos.kemensos.go.id di dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Penyaluran bansos PKH telah memasuki tahap 4 di bulan Desember 2021.

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan pada akun Instagram @kemensosri.

Adapun penerima bansos PKH dapat melakukan pengecekan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Siapkan KTP untuk mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH Tahap 4 Bulan Desember 2021

Baca juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Desember 2021, Segera Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Jumlah Besaran Bantuan PKH

1. Ibu Hamil mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

2. Anak usia dini mendapat bantuan sejumlah Rp 750.000/3 bulan (Rp 3.000.000/tahun).

3. Anak sekolah SD mendapat bantuan sejumlah Rp 225.000/3 bulan (Rp 900.000/tahun).

4. Anak sekolah SMP mendapat bantuan sejumlah Rp 375.000/3 bulan (Rp 1.500.000/tahun).

5. Anak sekolah SMA mendapat bantuan sejumlah Rp 500.000/3 bulan (Rp 2.000.000/tahun).

6. Lanjut usia 70+ mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

7. Disabilitas berat mendapat bantuan sejumlah Rp 600.000/3 bulan (Rp 2.400.000/tahun).

Sementara itu, rencana penyaluran PKH diberikan per triwulanan (Setiap tiga bulan).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini