6. Sakit kepala
7. Kehilangan rasa atau bau baru
8. Sakit tenggorokan
9. Hidung tersumbat atau pilek
10. Mual atau muntah
11. Diare
Sementara itu, terkait dengan temuan Omicron di Indonesia, Menkes Budi mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang.
Hal penting yang harus dilakukan yaitu segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia.
Tidak perlu bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T.
“Kedatangan varian baru dari luar negeri yang kita identifikasi di karantina, menunjukkan bahwa sistem pertahanan kita atas kedatangan varian baru cukup baik, perlu kita perkuat," ucap Menkes.
"Jadi wajar kalau harus stay 10 hari di karantina. Tujuannya bukan untuk mempersulit orang yang datang, tapi melindungi seluruh masyarakat Indonesia” ucapnya.
Strategi Pencegahan di Indonesia
Bukti awal varian baru COVID-19 yaitu Omicron menunjukkan varian ini lebih cepat menular meskipun dalam gejala ringan.
Dilansir covid19.go.id, untuk mengantisipasi varian Omicron, Indonesia melakukan upaya pencegahan dengan strategi kebijakan karantina dan kebijakan pembatasan pelaku perjalanan internasional.