News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda karena Omicron, Kemenag: Demi Kebaikan Bersama

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jamaah yang berpakaian ihram terlihat sedang tawaf mengelilingi Kakbah dengan mengikuti garis melingkar di pelataran Kakbah. Kemenag menunda pemberangkatan jemaah Umrah Indonesia hingga tahun 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden dan arahan Menteri Agama.

Dalam imbauan tersebut, masyarakat diminta tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Selain itu, Kemenag telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ujarnya di Jakarta, Sabtu (18/12/2021), dikutip dari laman Kemenag.

"Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022."

"Kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman.

Baca juga: Pemerintah Tunda Umrah, AMPUH Harap Pemberangkatan 23 Desember 2021 Tetap Berjalan

Baca juga: Ikuti Instruksi Presiden, Kemenag Tunda Pemberangkatan Tim Pengawasan Umrah

Sejumlah calon jamaah umrah menunggu keberangkatan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia melanjutkan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.

Menurutnya, ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda.

Namun, kata dia, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil."

"Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," jelasnya.

"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya Umrah saja," lanjut Hilman.

Baca juga: Tunggu Perkembangan Omicron, Kemenag Harap Penundaan Umrah Berakhir Januari 2022

Baca juga: Pemerintah Putuskan Pemberangkatan Umrah Ditunda Tahun Depan

Kemenag Terus Lakukan Koordinasi

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, kata Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak.

Hal ini untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Ia menyampaikan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama."

"Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," pungkas dia.

Masyarakat Diimbau Tak ke Luar Negeri

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien konfirmasi varian Omicron.

Dengan demikian, per Jumat (17/12/2021), tercatat tiga kasus konfirmasi varian Omicron di Tanah Air.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid mengatakan, dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari 5 kasus probable Omicron yang baru kembali dari luar negeri.

“Dua pasien terkonfirmasi terbaru adalah IKWJ, 42 tahun, laki-laki, perjalanan dari Amerika Selatan serta M, 50 tahun, laki-laki, perjalanan dari Inggris."

"Saat ini keduanya sedang menjalani karantina di Wisma Atlet,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenkes, Sabtu (18/12/2021).

Baca juga: Ketua IDI Dorong Masyarakat Segera Lakukan Vaksinasi Covid-19 untuk Hadapi Varian Omicron

Baca juga: Wisma Atlet Di-lockdown karena Rawat Pasien Omicron, Apakah Efektif? Ini Kata Ahli

Pasien Omicron pertama terkonfirmasi pada Kamis lalu atas inisial N, seorang pekerja pembersih di Wisma Atlet Kemayoran.

Temuan ini merupakan hasil pemeriksaan khusus SGTF yang dilakukan oleh Badan Litbang Kesehatan pada 14 dan 15 Desember lalu.

Jubir Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi. (Youtube Kementerian Kesehatan RI)

Kedua pasien terbaru terkonfirmasi Omicron setelah menjalani karantina wajib 10 hari seusai kembali dari luar negeri.

Hal ini menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit Covid-19.

Terkait dengan temuan ini, Nadia mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu.

Terlebih mengingat laju penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

“Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19."

"Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya."

"Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” terang Nadia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini