TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan perlindungan sosial yang masih terus disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Mengutip dari Instagram @kemensosri, bansos PKH tahun 2021 tahap yang ke-4 terakhir disalurkan pada periode bulan Okrober, November, dan Desember.
Bantuan sosial PKH dapat dicairkan per triwulan secara bertahap kepada para penerima PKH.
Bansos PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cek Status BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Desember 2021
Bantuan PKH dapat langsung dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Bantuan PKH hanya diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Segera login cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan PKH.
Cukup isikan data pada laman sesuai dengan yang tertulis pada KTP Anda.
Baca juga: CEK Daftar Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMA, LOGIN pip.kemdikbud.go.id
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;