TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Charta Politika Indonesia bertajuk Refleksi Akhir Tahun 2021: Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum di Masa Pandemi, mayoritas responden menyatakan setuju jika Presiden melakukan reshuffle kabinet.
Pertanyaan yang diajukan dalam survei tersebut yakni Menurut pendapat Bapak/Ibu/Saudara, apakah setuju atau tidak setuju jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan reshuffle menteri-menterinya?
Berdasarkan data yang didapat dari Lembaga Survei Charta Politika Indonesia pada Senin (20/12/2021), sebanyak 68,1% responden menyatakan setuju jika Jokowi melakukan reshuffle.
Sementara itu, 18,8% responden menyatakan tidak setuju.
Sedangkan 13,2% responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Di sisi lain, mayoritas responden menyatakan kabinet menteri-menteri di periode pertama kepemimpinan Jokowi (2014-2019) memiliki kinerja lebih baik dibandingkan menteri-menteri di periode kedua kepemimpinan Jokowi (2019-2024).
Baca juga: Charta Politika: Sebanyak 68,1 Persen Responden Setuju Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet
Pertanyaan yang diajukan adalah jika dibandingkan kinerja kabinet/menteri-menteri di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pada periode manakah yang menurut Bapak/Ibu/Saudara memiliki kinerja paling baik?
Sebanyak 51,7% responden menyatakan kabinet menteri-menteri di periode pertama kepemimpinan Jokowi (2014-2019) memiliki kinerja paling baik.
Sementara itu hanya 36,5% responden menyatakan kabinet menteri-menteri di periode kedua kepemimpinan Jokowi (2019-2024) yang memiliki kinerja paling baik.
Sedangkan 11,8% responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Namun demikian, sebanyak 54.6% responden menyatakan puas dengan kinerja menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.
Hanya 39.3% responden yang menyatakan tidak puas.
Kepuasan terhadap kinerja menteri tersebut berada di bawah tingkat kepuasan publik terhadap
kinerja pemerintahan secara keseluruhan yakni 70,1%.
Survei tersebut diselenggarakan pada 29 November 2021 sampai 6 Desember 2021.
Survei tersebut menggunakan metode wawancara tatap muka.
Dalam survei tersebut sampel dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap Provinsi.
Sampel survei tersebut sebanyak 1200 responden dengan margin of error sekira 2.83% pada tingkat kepercayaan 95%.
Unit sampling primer survei (PSU) tersebut adalah desa/kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 120 desa/kelurahan yang tersebar di Indonesia.
Baca juga: Survei Charta Politika Akhir Tahun 2021: Presiden Raih Tingkat Kepercayaan Tertinggi
Untuk melihat dinamika perubahan persepsi publik selama masa pandemi Covid-19, laporan survei tersebut juga menyajikan tren dari data hasil survei yang diperoleh pada survei lapangan periode 20-27 Februari 2020 dan 12-20 Juli 2021, serta data hasil survei menggunakan telepon yang dilakukan pada periode 1-8 Mei 2020, 6-13 Juni 2020, 6-12 Juli 2020, 26-29 Januari 2021, 24-28 Februari 2021, dan 20-24 Maret 2021.