Survei tersebut diselenggarakan pada 29 November 2021 sampai 6 Desember 2021.
Survei tersebut menggunakan metode wawancara tatap muka.
Dalam survei tersebut sampel dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap Provinsi.
Sampel survei tersebut sebanyak 1200 responden dengan margin of error sekira 2.83% pada tingkat kepercayaan 95%.
Unit sampling primer survei (PSU) tersebut adalah desa/kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang di 120 desa/kelurahan yang tersebar di Indonesia.
Untuk melihat dinamika perubahan persepsi publik selama masa pandemi Covid-19, laporan survei tersebut juga menyajikan tren dari data hasil survei yang diperoleh pada survei lapangan periode 20-27 Februari 2020 dan 12-20 Juli 2021, serta data hasil survei menggunakan telepon yang dilakukan pada periode 1-8 Mei 2020, 6-13 Juni 2020, 6-12 Juli 2020, 26-29 Januari 2021, 24-28 Februari 2021, dan 20-24 Maret 2021.