TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Charta Politika Indonesia bertajuk Refleksi Akhir Tahun 2021: Kondisi Politik, Ekonomi, dan Hukum di Masa Pandemi, Presiden menempati peringkat pertama sebagai lembaga tinggi negara dengan tingkat kepercayaan tertinggi dibandingkan lembaga lainnya.
Pertanyaan yang diajukan dalam survei tersebut adalah menurut Bapak/Ibu/Saudara di antara lembaga tinggi negara di bawah ini, apakah Bapak/Ibu/Saudara sangat percaya, cukup percaya, tidak percaya, atau tidak percaya sama sekali?
Berdasarkan data yang didapat dari Lembaga Survei Charta Politika Indonesia pada Senin (20/12/2021) tingkat kepercayaan terhadap Presiden berada di peringkat pertama di mana 6,8% responden menyatakan sangat percaya dan 77,8% menyatakan cukup percaya.
Baca juga: Survei LPI: Budi Gunawan hingga Andika Perkasa Tokoh dengan Responsivitas Terbaik Hadapi Tantangan
Berikut ini tingkat kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara berdasarkan urutan peringkatnya:
1. Presiden
6,8% sangat percaya dan 77,8% cukup percaya.
2. TNI
7,4% sangat percaya dan 76,3% cukup percaya.
3. Polri
5,8% sangat percaya dan 66,8% cukup percaya.
4. KPK
6,0% sangat percaya dan 64,3% cukup percaya.
5. Mahkamah Konstitusi
2,8% sangat percaya dan 59,3% cukup percaya.
6. Kejaksaan Agung
2,7% sangat percaya dan 58,6% cukup percaya.
7. Mahkamah Agung
2,0% sangat percaya dan 58,3% cukup percaya.
8. MPR
1,8% sangat percaya dan 56,8% cukup percaya.
9. DPR
2,3% sangat percaya dan 56,3% cukup percaya.
10. DPD
1,8% sangat percaya dan 56,1% cukup percaya.
Baca juga: Survei LPI: Panglima TNI Andika Perkasa Dinilai Sosok Terbaik yang Mengayomi Bawahan dan Masyarakat