TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama serta ujaran kebencian, Muhammad Yahya Waloni mengakui jika ceramahnya tak sesuai dengan nilai luhur atau norma.
Atas hal itu, dirinya meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan atas pernyataannya itu.
Permintaan maaf tersebut diutarakan Yahya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam agenda pemeriksaan terdakwa.
Yahya ikutu jalannya persidangan secara virtual dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.
"Tapi ternyata (pernyataan) saya terlampau kasar, etikanya benar-benar enggak, saya mohon maaf," kata Yahya dalam persidangan, Selasa (21/12/2021).
Tak hanya itu, pria yang dikenal sebagai penceramah tersebut juga menyatakan akan bertanggung jawab atas segala pernyataan yang diungkapkannya.
"Saya kira tidak ada yang mulia, saya ikuti semuanya, saya bertanggungjawab benar semua," ucap Yahya kepada Majelis Hakim.
Baca juga: Yahya Waloni Akui Ceramahnya yang Diduga Menistakan Agama Hanya Sebuah Candaan
Sebelumnya, Yahya Waloni mengatakan, isi ceramahnya yang telah menistakan suatu agama tertentu awalnya merupakan sebuah candaan semata.
Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan terkait apa yang diungkapkan dari Yahya Waloni dalam ceramahnya di Masjid Jenderal Sudirman World Trade Center Jakarta pada Agustus 2019.
"Kata-kata negatif apa yang saudara katakan?," tanya jaksa dalam persidangan, Selasa (21/12/2021).
"Ya seperti itu kata roh kudus dikatakan roh kudis, kitab bible kristen mateus markus lukas stefanus jadi tetanus, cap tikus dan lain sebagainya. seingat saya itu," kata Yahya.
Mendengar penjelasan itu, lantas jaksa menanyakan motivasi atau niatan dari Yahya mengutarakan pernyataan tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, ungkapan itu dilontarkan awalnya hanya untuk bercanda kepada ratusan jamaah yang hadir saat itu.
Baca juga: PN Jakarta Selatan Kembali Gelar Sidang Perkara Dugaan Penistaan Agama atas Terdakwa Yahya Waloni
"Apa alasan terdakwa mengatakan hal tersebut?," tanya lagi jaksa.