Menurutnya, Bahar melakukan sebagaimana yang terekam di video masih dalam batas kewajaran dan hal yang sah-sah saja.
"Itu masalahnya di mana? Itu kan privasinya Habib Bahar, sah-sah aja kan siapapun bisa buat. Apa Habib mengganggu hak orang lain? Kenapa terus dia ulama di situ emang nggak boleh? Kenapa masalahnya di mana?" tutup Ichwan.
Sebagai informasi, dalam video tersebut terlihat Bahar menggunakan baju dan celana berwarna hitam sedang berendam di Jacuzzi.
Terlihat, Bahar berendam dengan santai sambil merokok dan dilayani oleh seorang pria berbaju warna hitam dan berbadan tegap.
Video tersebut lantas beredar di media sosial dengan banyak menuai pro dan kontra.
Diketahui, Bahar bin Smith baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, pada Minggu (21/11/2021).
Bahar bebas setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada September 2018.