TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat media sosial kembali dikejutkan dengan sebuah video yang menunjukkan Habib Bahar bin Smith berendam di jacuzzi sambil menghisap rokok.
Video yang ramai beredar di Twitter itu, memperlihatkan penceramah berambut jagung itu mengenakan kaos hitam tengah berendam sambil dilayani oleh seorang pria yang menuangkan minuman seperti kopi.
Bahar bin Smith juga menghisap merokok di dalam jacuzzi hingga sempat melambaikan tangannya kepada perekam video itu.
Baca juga: Habib Bahar Bin Smith Bakal Laporkan Balik Husin Shahab atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta membenarkan video itu.
Ichwan menyebut menyebut bahwa video itu dibuat sekitar bulan November 2021 lalu.
Saat itu Bahar Smith yang baru keluar dari lapas tengah mendapat undangan mengisi ceramah di daerah Garut, Jawa Barat.
"Ya benar itu. Itu dibuat di Garut setelah beliau isi ceramah saat satu atau dua minggu bebas," kata Ichwan saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).
Menurut Ichwan, tidak ada yang salah dari tindakan Bahar Smith yang memvideokan ia bersantai di jacuzzi.
Dia menyebut hal itu merupakan fasilitas yang diberikan panitia acara yang mengundang Bahar Smith untuk berceramah.
"Ya terus masalahnya di mana? Kan rileks aja, semua orang juga bisa begitu kan santai. Kecuali Habib Bahar di situ ditemani perempuan sambil mabuk dan macem-macem, boleh lah diperkarakan. Itu difasilitasi oleh panitia yang mengundang agar Habib Bahar rileks, kan beliau habis selesai ditahan," tutur Ichwan.
Ichwan menambahkan, semua fasilitas yang terekam di video murni pemberian fasilitas dari panitia ceramah di Garut.
Hal itu difasilitasi agar Bahar rileks usai mengisi beberapa acara di sana.
"Itu ditawari umat, dia habis ceramah kan capek. Dikasih umat, dikasih fasilitas sama pengundang. Masalahnya di mana? Dimanfaatkan sama dia kenapa orang lain yang meriang?" sambungnya.
Baca juga: Polisi Jelaskan Laporan Dugaan Ujaran Kebencian yang Menjerat Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana
Terakhir, Ichwan merasa apa yang dilakukan Bahar yakni berendam di jacuzzi sebagai hal yang wajar.
Menurutnya, Bahar melakukan sebagaimana yang terekam di video masih dalam batas kewajaran dan hal yang sah-sah saja.
"Itu masalahnya di mana? Itu kan privasinya Habib Bahar, sah-sah aja kan siapapun bisa buat. Apa Habib mengganggu hak orang lain? Kenapa terus dia ulama di situ emang nggak boleh? Kenapa masalahnya di mana?" tutup Ichwan.
Sebagai informasi, dalam video tersebut terlihat Bahar menggunakan baju dan celana berwarna hitam sedang berendam di Jacuzzi.
Terlihat, Bahar berendam dengan santai sambil merokok dan dilayani oleh seorang pria berbaju warna hitam dan berbadan tegap.
Video tersebut lantas beredar di media sosial dengan banyak menuai pro dan kontra.
Diketahui, Bahar bin Smith baru saja bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, pada Minggu (21/11/2021).
Bahar bebas setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada September 2018.