News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru Dilaksanakan Hari Ini, Simak Jadwal Terbarunya

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut jadwal terbaru Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi tahap 2 PPPK Guru Tahun 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal terbaru Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi 2 PPPK Guru Tahun 2021.

Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengumumkan perubahan jadwal pengumuman seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2.

Dalam akun Instagramnya @nunuksuryani, Nunuk Suryani menginformasikan hal tersebut pada Sabtu (18/12/2021).

Terdapat informasi lengkap mengenai Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 Nomor: 7830/B/GT.01.00/2021.

Sebelumnya, pada Kamis (16/12/2021) malam, laman gurupppk.kemdikbud.go.id telah mengumumkan kelulusan peserta Seleksi Kompetensi Tahap 2 PPPK Guru 2021.

Namun, laman pengumuman kembali ditutup dan seluruh unggahan pengumuman pada laman tersebut dihapus.

Dengan berlakunya jadwal terbaru, jadwal yang tertera pada Pengumuman Nomor: 6510/B/GT.01.00/2021 sudah tidak berlaku.

Penyesuaian Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah Hasil Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 Nomor: 7830/B/GT.01.00/2021 ini diinformasikan sehubungan dengan adanya penyesuaian format laporan cetak hasil Seleksi Kompetensi II Guru PPPK Tahun 2021.

Jadwal Pengumuman dan Proses Sanggah

1. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 21 Desember 2021

2. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 22 - 24 Desember 2021

3. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 24 - 30 Desember 2021

4. Pengumuman pasca masa sanggah II: 31 Desember 2021

Pelamar diminta untuk selalu memantau perkembangan informasi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ dan SSCASN.

Sementara itu, bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Guru, saat ini sudah ada kebijakan penambahan nilai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini