News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Periksa Sejumlah Saksi Terkait Laporan NU Soal Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bareskrim Mabes Polri. Kepolisian memproses laporan yang dibuat Pengurus Nadhlatul Ulama (NU) DKI Jakarta atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian, dan SARA dalam konten yang diunggah akun YouTube Aktivis 98 Faizal Assegaf.

"Bila saya simpulkan kalau mau cari industri penerbitan proposal terbesar di Indonesia datang ke PBNU, nah ini menghina sekali, menganggap PBNU tuh adalah produsen proposal terbesar di dunia," katanya.

Tak hanya itu, kata Rakhmad, Faizal juga menyebut dalam kontennya kalau organisasi NU hanya menjadi modal para anggotanya dengan dalih ulama untuk mengelabuhi rakyat.

Baca juga: Komisi III Minta Bareskrim Turut Dalami Napi Kabur dari Lapas Tangerang

Rakhmad menyimpulkan, ungkapan dari Faizal tersebut secara langsung mengatakan kalau NU merupakan organisasi manipulatif, dan pernyataan itu kembali dinilai sangat menghina organisasi NU.

"Nah ini ada lagi pernyataan dia (Faizal) lagi di video itu yang kami tonton langsung, dia mengatakan kalian menggunakan kata ulama dalam pendekatan organisasi itu suatu penipuan, mengatakan NU sebagai penipu secara tidak langsung," ucapnya.

Lebih jauh, kata Rakhmad, ada satu pernyataan dari Faizal yang dinilai sangat menghina organisasi NU.

Kata dia, Faizal dalam akun channel bernama Faizal Assegaf Official itu mengatakan, kalau semakin jauh masyarakat dari organisasi NU, maka itu merupakan wujud terhadap NKRI.

"Nah ini pernyataan yang paling menghina, jadi kata dia (Faizal) semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kita kepada NKRI, ini kurang ajar ini. Sudah menghina betul," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini