Laporan wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Minimnya akses internet masih menjadi tantangan bagi kalangan difabel.
Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2021 memperlihatkan, hanya 9% penyandang disabilitas yang mendapatkan akses internet.
Artinya, ada 91% penyandang disabilitas yang tidak memiliki akses internet.
Kondisi itu tentunya memprihatinkan, mengingat akses internet menjadi sesuatu yang penting untuk mengembangkan ekonomi digital dan difabel juga memiliki hak membantu pemulihan ekonomi melalui pengembangan ekonomi digital.
Baca juga: Transisi Energi Bukan Sekedar Mengganti Sumber Energi
"Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan internet bagi semua pihak, termasuk difabel," kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda, saat acara virtual Alinea, Rabu(22/12/2021).
Difabel juga tidak bisa menunggu lebih lama lagi mengenai ketersediaan internet.
Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, pandemi Covid-19 menyebabkan 38,57% tenaga kerja difabel kehilangan pekerjaannya.
"Pada 2019, pekerja difabel berjumlah 366.350 orang dan pada 2020 jumlahnya berkurang 38,57% menjadi 255.048 pekerja," jelas dia.
Karena itu lanjut Huda menjalankan bisnis daring bisa menjadi pilihan bagi difabel untuk bangkit sekaligus membantu memulihkan ekonomi.
Baca juga: BNPB Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Tempat Karantina
Untuk itu, Huda menyarankan agar difabel berkolaborasi dengan pihak lain, sehingga mempercepat proses masuk ke e-commerce.
Hal itu diyakini bisa berdampak positif bagi kaum difabel maupun negara.
Pasalnya, Indef menemukan kalau ekonomi digital memberikan kemudahan dan seharusnya juga bisa dimanfaatkan difabel untuk berdaya saing.
Sementara itu pemilik The Able Art Tommy Budianto mengakui aksesibilitas internet difabel masih kurang.