Said Iqbal mengatakan, karena itu ia meminta seluruh Gubernur, khususnya di Jawa (selain Gubernur DKI Jakarta dan Jogjakarta) menaikan UMK.
"Kami minta Gubernur Jawa Barat, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, harus menaikkan UMK sesuai rekomendasi sebelumnya dari Bupati/Walikota di masing-masing provinsi tersebut," ujarnya.
Kasatpol PP Dicopot
Gubernur Banten Wahidin Halim langsung mencopot jabatan Agus Supriyadi dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten.
Hal itu merupakan buntut dari aksi anarkisme yang dilakukan buruh, saat melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (22/12/2021) kemarin.
Pencopotan itu dibenarkan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin.
"Ya (pencopotan Kasatpol PP-red) ada kaitannya dengan demo buruh kemarin," ujar Komarudin saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).
Komarudin menjelaskan bahwa Agus Supriyadi dibebastugaskan oleh Gubernut Banten dari Jabatanya.
Terhitung sejak hari ini, Kamis (23/12/2021) berdasarkan Sk no: 821.2/Kep.221/ BKD.
"Keputusan Gubernur tersebut diambil, karena ada indikasi satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Prov Banten," ujarnya.
Dijelaskan Komarudin berdasarkan PP 94/ 2021.
Apabila ada ASN yang diduga tidak melaksanakan tugas kedinasan dan berdampak negatif terhadap Instansi.
Maka akan dapat dijatuhi sanksi disiplin berat.
"Pembebastugasan dari jabatan Kasatpol PP berlaku sampai dengan dikeluarkannya keputusan tetap terhadap status Kasatpol PP," kata dia.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan segera oleh tim yang ditunjuk Gubernur Banten," ungkapnya.