News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muktamar NU

Muktamar NU di Lampung, Ini yang Harus Diketahui tentang Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua SC Muktamar Ke-34 NU Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021). Ia menjelaskan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan dan pengesahan Tata Tertib Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama telah selesai, Rabu (22/12/2021).

Sidang pleno yang digelar di GSG UIN Raden Intan Lampung itu juga menyepakati mekanisme Ketua Umum PBNU menggunakan pemungutan suara atau voting.

Sebagai informasi, mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah.

Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.

Bagaimana pelaksanaannya ?

Ketua SC Muktamar Ke-34 NU Muhammad Nuh memberikan penjelasan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Dia mengatakan, pemilihan Rais Aam dilakukan dengan mengusulkan 9 nama calon oleh setiap pengurus cabang dan pengurus cabang istimewa.

Baca juga: Malam Ini Jadwal Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, Tempat Pemilihan Masih Dirahasiakan

Lalu kemudian, dari 9 nama yang diusulkan tersebut akan mencari 9 nama terbesar untuk menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi).

Nantinya, 9 ulama yang terkumpul dalam AHWA yang akan menunjuk siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU.

"Kalau model pemilihan Rais itu kan mengusulkan 9 nama calon setiap pengurus cabang, wilayah, dan pengurus cabang istimewa. Dari 9 nama tadi itu dicari 9 nama terbesar. Nah, 9 terbesar itulah yang akan menjadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) untuk memilih Rais Aam," kata Muhammad Nuh saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).

Sementara terkait pemilihan Ketua Umum PBNU, setiap cabang mengusulkan nama.

Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.

Namun, jelas dia, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.

"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," jelas Nuh.

"Yang dapat 99 suara tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka," imbuhnya.

Namun demikian, jika dalam musyawarah tidak ditemukan keputusan siapa yang akan menjadi Ketua PBNU, cara selanjutnya adalah dikonsultasikan kepada Rais Aam.

"Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju. Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya. Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya," sambungnya.

Jika calonnya lebih satu, kata Nuh, maka baru akan dilakukan voting.

"Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum. Itu sudah disepakati semua," pungkas Nuh.

Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara

Sidang pleno 1 Muktamar ke-34 Nahdatul Ulama (NU) yang berlangsung di GSG UIN Raden Intan Lampung, Rabu (22/12/2021) akhirnya menyepakati berpindahnya lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU ke Bandar Lampung.

Berdasarkan jadwal sebelumnya, pemilihan ketua dilangsungkan di PonPes Darus Sa'adah Lampung Tengah.

Ketua PCNU Bandar Lampung, Icwan Adji Wibowo saat dikknfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Ya benar, sidang pleno satu sudah ketok palu," ujar Ichwan, Kamis (23/12/2021).

Ichwan mengatakan jika poin penting lain disepakati pada sidang pleno satu adalah syarat pencalonan Ketua Umum PBNU.

"Tadi malam disepakati soal persyaratan Calon ketua," ujar Ichwan.

"Jadi syarat menjadi calon Ketua Umum PBNU harus didukung oleh setidaknya 99 suara," ujar Ichwan.

Ia juga menambahkan jika lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU juga berpindah ke Bandar Lampung.

"Lokasi pemilihan juga pindah ke Bandar Lampung," kata Ichwan.

Baca juga: Lokasi Pemilihan Ketua Umum PBNU Belum Diputuskan, di UIN, Unila atau Malahayati?

Muncul 3 Opsi Tempat Pemilihan

Lokasi pemilihan ketua umum PBNU dialihkan ke Bandar Lampung.

Koordinator Humas Panitia Daerah Juwendra Asdiansyah membenarkan hal tersebut.

"Keputusan dalam pleno pertama tadi malam, sidang pleno Pemilihan Ketua dan Rais Aam yang semula dijadwalkan di ponpes Darussaadah Lampung tengah dipindahkan tidak dilaksanakan di sana (Darussaadah). dipindahkan ke kota bandar Lampung," kata Juwendra, Kamis (23/12/2021).

Meski begitu, kata Juwendra, untuk kepastian titik lokasi pleno pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU belum diputuskan.

Apakah akan dilaksanakan di UIN, Malahayati, atau Unila.

"Titik pastinya apakah di UIN Unila Malahayati itu belum diputuskan. Yang jelas yang dipindahkan adalah pleno pemilihan ketua umum dan Rais Aam ke Bandar Lampung," kata Juwendra.

Sidang Pleno II di GSG UIL RIL Diskors

Sidang Pleno II pada pelaksanaan Muktamar Nahdaltul Ulama (NU) 2021 hari kedua di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali ditunda atau diskorsing.

Pasalnya, total peserta masih belum memenuhi kuorum hingga sidang dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh pimpinan sidang.

Hal tersebut menyebabkan pelaksanaan sidang kembali ditunda selama 15 menit untuk menunggu para peserta lain berdatangan menuju lokasi sidang.

Rencananya, sidang akan kembali dibuka pada pukul 09.15 WIB.

Akan tetapi berdasarkan pantauan reporter Tribunlampung.co.id, sudah terlihat beberapa rombongan Muktamirin di sekitaran lokasi perhelatan.

Sebelumnya juga diberitakan pelaksanaan sidang lanjutan di GSG UIN RIL molor dari waktu yang telah ditentukan.

Pasalnya, sidang pleno hari ini diagendakan kembali dibuka pada pukul 08.00 WIB.

Namun berdasarkan pantauan reporter Tribunlampung.co.id, para muktamirin hingga pukul 08.30 WIB masih belum banyak terlihat.

Bahkan kendaraan rombongan peserta dari luar kota juga belum banyak memasuki area pelaksanaan Muktamar NU 2021 tersebut.

Baca juga: Calon Ketua Umum PBNU Beserta Pendukungnya Diimbau untuk Menghindari Politik Transaksional

Kondisi lalu lintas di sekitaran kampus juga masih begitu lengang.

Padahal pelaksanaan hari pertama Muktamar ke-34, lokasi tersebut sempat mengalami kemacetan sekitar 200 meter.

Terkini, hanya ada beberapa kendaraan yang berlalu lalang di sana.

Sidang Pleno sempat ricuh bahas legalitas peserta

Pada sidang pleno 1 Muktamar Ke-34 NU sempat terjadi kericuhan antar muktamirin.

Kejadian saat sidang pleno 1 Mukatamar NU baru dimulai.

Sejumlah muktamirin melakukan interupsi mempertanyakan legalitas peserta Muktamar Ke-34 NU.

Pasalnya, muktamirin tersebut menduga adanya kekeliruan saat registrasi peserta Muktamar NU.

Hal itu kemudian menimbulkan kericuhan yang membuat para tokoh NU yang memimpin persidangan meninggalkan meja Muktamar NU.

Adapun tokoh NU yang meninggalkan meja sidang diantaranya KH Muhammad Nuh serta Nadirsyah Hosen.

Hal itu pun membuat persidangan harus diskors sementara.

Namun, setelah peserta sidang mulai kembali tertib, para tokoh PBNU tersebut pun kembali ke meja dan melanjutkan persidangan.

Sidang pleno 1 ini sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh PBNU dan dipimpin oleh KH Mohammad Nuh.

Selain itu hadir pula sejumlah tokoh lain seperti Nadirsyah Hosen hingga tokoh Partai Golkar Nusron Wahid.

Pemilihan Ketua

Setelah pembukaan, pada hari kedua muktamar Kamis ini, akan ada pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU di Aula Muktamar ke-34 NU di Ponpes Darussaadah Lampung Tengah.

Pemilihan kedua tokoh petinggi NU itu rencananya akan dilakukan pukul 20.30-24.00 WIB.

Sementara, sidang-sidang komisi akan berlangsung di empat lokasi muktamar yakni, Ponpes Darussa'adah, Kampus UIN Raden Intan Lampung, dan Kampus Universitas Lampung.

Sesuai rundown kegiatan muktamar, ada enam sidang komisi yang akan dilakukan mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Pertama sidang komisi A Bahtsul Masail Ad'Diniyah Ad Maudlu Iyah akan berlangsung di Autorium UIN.

Baca juga: Malam Ini Jadwal Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, Tempat Pemilihan Masih Dirahasiakan

Kedua, sidang komisi B Bahtsul Masail ad Diniyah Al Waqi iyyah di Ponpes Darussaadah.

Ketiga, sidang sidang komisi C Bahtsul Masail ad Diniyah Al Qununniyah di Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung.

Keempat, sidang Komisi D Organisasi pembahasan AD/ART di Aula Pertanian Universitas Lampung.

Kelima, sidang komisi E Program pembahasan rencana kerja satu abad NU di Universitas Malahayati.

Sidang Komisi F Rekomendasi Pembahasan Rekomendasi Eksternal dan Internal di Aula Ekonomi Universitas Lampung. (Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Kiki Adipratama)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Sidang Pleno 1 Muktamar Ketok Palu, Sepakati Syarat Calon Ketum BPNU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini