Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lokasi pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung belum ada kepastian.
Lokasi ini mengalami perubahan, setelah sebelumnya pemilihan ketua umum PBNU diagendakan di Pondok Pesantren Daarussa'adah Lampung Tengah.
"(Pemilihan ketua umum) di Universitas Lampung," ujar Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).
Nuh mengatakan setiap calon Ketum PBNU yang diusulkan oleh PWNU nantinya harus mengantongi minimal 99 suara.
"Yang dapat 99 tadi itu kemudian diminta musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," kata Nuh.
Kemudian, jika dalam musyawarah itu tak menemukan kata sepakat, Nuh melanjutkan Rais Aam yang akan memilih siapa kandidat yang berhak maju.
Baca juga: Sidang Pleno 1 Muktamar: Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara
"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya," ujar Nuh.
"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ, ya itu yang akan menjadi Ketum," tutur dia.