News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Anda Lulus CPNS 2021? Siapkan Dokumen Ini di sscasn.bkn.go.id 7 - 21 Januari 2022

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Apa saja dokumen yang harus disiapkan apabila lulus seleksi SKD dan SKB CPNS 2021?

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil akhir Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah dilaksanakan sejak Kamis (23/12/2021) hingga hari ini, Jumat (24/12/2021).

Jadwal tersebut berdasarkan perubahan jadwal pelaksanaan CPNS 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Perubahan jadwal itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan BKN bernomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Apa saja dokumen yang harus dipersiapkan apabila lulus?

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021 dapat mengajukan sanggahan terhitung mulai 1 (satu) hari setelah pengumuman sampai dengan 3 (tiga) hari melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN  2021 agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7-21 Januari 2022.

Kelengkapan Dokumen

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta jika lulus seleksi CPNS BKN 2021, yakni:

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

b. Ijazah Asli (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi);

c. Transkrip Nilai Asli;

d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000;

e. Surat Pernyataan, yang terdiri dari:

1. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000 sesuai format/template yang tercantum pada laman https://sscasn.bkn.go.id

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini