News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Nilai Perseteruan Bahar Bin Smith dengan KSAD Tak Perlu Dibesar-besarkan, Ini Alasannya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Bahar bin Smith dan KSAD Dudung Abdurachman

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Komunikasi Politik Jamiluddin Ritonga turut menyoroti terkait adanya pelaporan yang dilayangkan suatu pihak terhadap Bahar Bin Smith ke Polda Metro Jaya.

Diketahui, laporan itu berdasarkan pernyataan Bahar Bin Smith yang dinilai memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Jamiluddin berharap perseteruan yang melibatkan Bahar Bin Smith dengan KSAD Dudung itu tak perlu dibesar-besarkan.

Sebab kata dia, kejadian tersebut mencerminkan ketidakelokan aparat penegak hukum.

"Dudung sebagai KSAD tak seharusnya berseteru dengan Habib Bahar yang notabene sebagai rakyat biasa. Sungguh tak elok seorang KSAD berseteru dengan rakyat. Apalagi selama ini TNI selalu mengklaim berasal dari rakyat," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/12/2021).

Lebih lanjut kata dia, kalau pun ada masyarakat yang dinilai lancang dalam berbicara, Dudung sebagai KSAD sebaiknya menilai itu sebagai perbuatan yang perlu diluruskan.

Dengan kata lain, KSAD Dudung tak semestinya memberi sanksi kepada seorang rakyat, yang merupakan asal usul anggota TNI.

Baca juga: Masih Dalami Laporan, Habib Bahar Bin Smith Bakal Segera Dipanggil Polisi

"KASAD Dudung sebaiknya ngemong untuk meluruskan Habib Bahar kalau memang dinilai "salah jalan". Pendekatan ini lebih pas dan konsisten dengan slogan TNI berasal dari rakyat," kata Jamiluddin.

"Kalau ngemong, berarti KASAD Dudung yang punya inisiatif menemui Habib Bahar. Ngobrol lebih informal akan lebih mengena dalam menyelesaikan perseteruan tersebut," sambungnya.

Jamiluddin meyakini, jika KSAD Dudung bisa menerapkan hal itu, maka bukan tidak mungkin nantinya eks Pangdam Jaya tersebut akan dinilai sebagai Jenderal yang humanis.

Tak hanya itu, KSAD Dudung juga kata Jamiluddin akan dikenal sebagai Jenderal yang dapat menyelesaikan perseteruan secara persuasif sebagaimana yang diinginkan paham demokrasi.

"Dudung dengan sendirinya sudah menghormati asal usulnya. Sebagai KASAD, ia dengan sendirinya sudah memberi contoh cara menyelesaikan konflik dengan rakyat tanpa menggubakan bayonet dan senjata," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Penceramah Habib Bahar bin Smith kembali diperkarakan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Husin Shihab atas dugaan ujaran kebencian terkait ujaran kebencian yang Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman.

Laporan itu bahkan dilayangkan dua kali, tercatat ada dua laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada tanggal 7 dan 17 Desember 2021.

Bahar dituding sengaja memelintir pernyataan Jenderal Dudung soal Tuhan bukan orang Arab.

Berdasarkan informasi dari Laporan Polisi (LP) yang didapat, laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 17 Desember 2021 dan LP/B/614/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 7 Desember 2021.

Dalam laporan itu, pelapor menjerat Bahar Bin Smith dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini