"Iya sudah ditetapkan jadi tersangka. Inisialnya HS," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus kepada Tribun Medan, Jumat (24/12/2021).
Di samping itu dikatakan sudah beberapa saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Yang terbaru, Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan akhirnya membuktikan keberaniannya menangkap dan memenjarakan Halpian Sembiring Meliala.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Halpian Sembiring Meliala ditangkap di satu kafe yang ada tak jauh dari rumahnya pada Jumat (24/12/2021) malam.
"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," kata Hadi, Sabtu (25/12/2021).
Hadi menjelaskan, nantinya kasus penganiyaan yang melibatkan Halpian Sembiring Meliala akan dirilis Polrestabes Medan.
Namun, Hadi tidak menjelaskan pukul berapa rilis akan dilakukan.
Dibela Rekan Sejawat
Komandan Satgas PDI Perjuangan Sumut, Darmawansya Sembiring membela pelaku pemukulan.
Darmawansya menyebut informasi yang viral tidak sesuai fakta.
Baca juga: Pengendara Mobil yang Pukul Pelajar di Parkiran Minimarket Medan Ternyata Kader PDIP
Darmawansyah malah memojokkan dan menyalahkan FAL.
Ia menyebut remaja yang terlihat diam saja ketika dihajar habis-habisan oleh Halpian, sudah berlaku tidak sopan.
Komandan Satgas PDI Perjuangan ini menuding FAL berkata kasar pada Halpian Sembiring Meliala.
"Memang itu (mobil Halpian Sembiring Meliala) menghalangi motornya. Cuma anak ini bilang 'mundurkan mobilmu' sambil bentak-bentak," kata Darmawansya membela Halpian Sembiring Meliala, Jumat (24/12/2021).