"Tentunya nanti sekitar akhir atau pun awal Februari kita akan umumkan kapan gelombang 23 akan dimulai," ungkap Airlangga.
2. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan kembali dilanjutkan pada 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.
Bahkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk BLT pada 2022 sebesar 40 persen dari Dana Desa.
"Sekitar 40 persen dana desa untuk BLT," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, dikutip dari Kompas.com.
Dengan besaran BLT tersebut, kata Gus Halim, seluruh pihak diajak untuk fokus pada penyelesaian kemiskinan di desa yang mengalami peningkatan akibat Covid-19.
Menurut Gus Halim, fokus penggunaan dana desa 2022 untuk BLT dinilai sudah tepat.
Sebab, kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.
Gus Halim juga mengatakan, BLT Dana Desa akan diberikan pada warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial.
"BLT 2022 masih disediakan untuk warga miskin dan miskin ekstrem yang belum dapat jaring pengaman sosial dari pemerintah di semua tingkatan, juga bagi keluarga miskin akibat Covid-19," kata Halim.
Diketahui, program BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000/keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Kementerian Sosial (Kemensos) juga resmi memastikan dua bantuan sosial yang akan dilanjutkan pada 2022.
Satu di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bansos reguler dari Kemensos.