TRIBUNNEWS.COM - Simak jadwal dan tahapan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tunggi Negeri (SNMPTN) 2022 lengkap dengan syarat serta cara memilih program studi di dalam artikel ini.
Diketahui, kuota pendaftaran SNMPTN 2022 akan diumumkan pada Selasa, 28 Desember 2021.
Sementara itu, pendaftaran SNMPTN 2022 akan segera dibuka pada 14-28 Februari 2022.
Para peserta harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebelum melakukan pendaftaran.
PDSS akan mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013.
Apabila sekolah tidak menggunakan kurikulum nasional, maka tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.
Baca juga: Persyaratan UTBK Dilengkapi Biaya, Tahapan Pendaftaran, dan Jadwal SBMPTN-UTBK
Baca juga: Jadwal dan Tahap Pendaftaran SNMPTN 2022: Pembuatan Akun LTMPT Mulai 4 Januari 2022
Jadwal SNMPTN 2022
Melansir ltmpt.ac.id, berikut jadwal SNMPTN 2022:
1. Pembuatan Akun LTMPT : 04 Januari - 15 Februari 2022
2. PDSS dan SNMPTN
- Sosialisasi PDSS : 01 Desember 2021 - 08 Februari 2022
- Sosialisasi SNMPTN : 01 Desember 2021 - 28 Februari 2022
- Launching Kegiatan PMB : 04 Januari 2022
- Penetapan Siswa Eligible : 04 Januari - 08 Februari 2022
- Pengisian PDSS : 08 Januari - 08 Februari 2022
- Pendaftaran SNMPTN : 14 - 28 Februari 2022
- Pengumuman Hasil SNMPTN : 29 Maret 2022
*Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pada 15.00 WIB.
Tahapan Pendaftaran
1. Pengumuman Kuota - 28 Desember 2021
Bagi sekolah sesuai dengan Akreditasi dan jumlah siswa
2. Registrasi akun LTMPT bagi sekolah
Wajib bagi sekolah yang belum punya akun LTMPT melakukan registrasi melalui laman portal.ltmpt.ac.id.
3. Registrasi akun LTMPT bagi siswa
Wajib bagi semua siswa kelas 12 melakukan registrasi melalui lama portal.ltmpt.ac.id.
4. Lihat Data
LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang Eligible mendaftar SNMPTN berdasarkan Akreditasi Sekolah.
5. Sekolah Menentukan Calon Peserta
Berdasarkan dara LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi Dapodik-PUSDATIN kemdikud atau EMIS-Pendis Kemenag.
6. Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)
7. Pendaftaran SNMPTN
8. Pilihan PTN dan Program Studi
Pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN.
9. Pengunggahan Portofolio
Wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga.
10. Seleksi Jalur SNMPTN
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
11. Pengumuman
Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN.
12. Daftar Ulang
Sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima.
Persyaratan Sekolah:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Siswa:
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa:
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Pilihan Program Studi:
1. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.
2. Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
Selain itu, jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
3. Disarankan tidak lintas minat (tergantung ketentuan PTN yang dituju).
(Tribunnews.com/Farrah Putri)