News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

NEWS HIGHLIGHT: 2 Terduga Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diserahkan ke Pomdam Siliwangi

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua dari tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli di Nagreg, Jawa Barat diketahui anggota Kodam IV/Diponegoro.

Mereka adalah Kopral Dua (Kopda) DA anggota Kodim Gunung Kidul, dan Kopda A anggota Kodim Demak.

Hal tersebut dibenarkan Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Enjang saat ditanya Tribun Jateng melalui whatsapp, Sabtu (25/12/2021).

Enjang menuturkan saat ini dua anggota tersebut telah dilimpahkan ke Pomdam III/Siliwangi.

"Pelaku disidik di Pomdam III/Siliwangi karena kejadiannya di Nagreg Jabar," ujarnya.

Menurutnya, pelaku diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi pada Jumat (24/12/2021) malam.

Pihaknya belum memaparkan motif kertelibatan pelaku.

"Saat ini menunggu hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi," katanya.

Terkait nasib karir kedua pelaku tersebut, pihaknya belum memaparkan.

Kodam IV/Diponegoro menunggu hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi.

"Kami monitor hasil penyidikan dari Pomdam III/Siliwangi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.

Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak.

Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.

Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).

Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.

Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.

Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Kolonel P Hendak Temui Keluarga Saat Peristiwa

Satu orang di antaranya diketahui merupakan perwira TNI AD, Kolonel Infanteri P.

Belakangan diketahui bila sang kolonel menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW), Gorontalo.

Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus pun mengungkap keberadaan Kolonel P pda saat kejadian.

Menurutnya, saat kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat, yang bersangkutan sedang bertugas ke Jakarta.

Kapendam mengatakan, keberadaan Kolonel P di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021).

Lanjut Kapendam, kegiatan evaluasi itu dilaksanakan pada Senin, 6 Desember sampai Selasa, 7 Desember 2021.

"Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah," katanya saat memberikan keterangan pers di Makodam XIII/Merdeka.

Dia menambahkan, pada Rabu, 8 Desemberi 2021, ketiga oknum yakni Kolonel P, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.

"Sementara kejadian laka lalin itu pada sore hari, 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB," kata Letkol Inf Jhonson.

Peristiwa kecelakaan melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban Hendi Saputra (16) yang membonceng Salsabila (14) dengan mobil Isuzu Panther Touring warna hitam nomor polisi B 300 Q.

Saat ini, Kolonel TNI AD itu yang diduga menjadi salah satu pelaku dalam kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung dan kini kasusnya telah ditangani Pomdam XIII/Merdeka.

Kasus ditarik ke Jakarta

Penanganan kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli di Nagreg, Bandung, Jawa Barat kini ditarik ke Jakarta.

Diketahui terduga pelaku merupakan anggota TNI AD, masing-masing berinisial Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS.

Dalam keterangan Pers Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Sabtu (25/12/2021), TNI Angkatan Darat memastikan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap ketiga oknum anggotanya tersebut.

"Ketiga oknum tersebut pada saat ini telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat," tulis dalam keterangan Dinas Penerangan TNI AD yang diunggah dalam laman tniad.mil.id.

Masih menurut keteranga tersebut, ketiganya diperiksa dengan tuduhan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 328 KUHP jo 333 KUHP jo 181 KUHP jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana jo menghilangkan nyawa orang jo penculikan jo merampas kemerdekaan jo menghilangkan mayat jo penyertaan dalam tindak pidana.

"Ancaman hukuman terberat seumur hidup atau 20 tahun," lanjut keterangan tersebut.

Selain itu, pelaku pun dijerat dengan pasal 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentan kecelakaan lalu lintas angkutan jalan.

"Serta hukuman tambahan pidana dipecat dari dinas aktif TNI," tulis keterangan tersebut.

Lanjyt keterangan tersebut, TNI AD turut berbelasungkawa atas musibah yang dialami almarhum Handi Saputra dan almarhumah Salsabila serta keluarganya.

"Proses Hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan serta memastikan bahwa Tindak Pidana yang dilakukan oleh Ketiga oknum tersebut diproses secara hukum sampai tuntas dan memenuhi rasa keadilan dengan sanksi yang setimpal," tulis keterangan tersebut.

Kronologi

Sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.

Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.

Warga mengira sejoli itu dibawa ke rumah sakit.

Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.

Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo, Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.

Warga yang menemukan sejoli korban kecelakaan lalu lintas itu tidak menemukan satupun identitas.

Warga kemudian menguburkannya.

Belakangan diketahui, keduanya ternyata Handi dan Salsabila setelah polisi mencocokan data temuan keduanya dengan keterangan keluarga.

Deden Sutisna (41), paman Salsabila bercerita di hari kejadian, keponakannya dijemput teman prianya bernama Handi.

Tak berapa lama setelah dua remaja itu pergi, dia mendapatkan kabar dari warga bahwa Salsabila terlibat kecelakaan.

Ia dan warga yang dekat rumah korban langsung berlari ke jalan raya.

"Saya langsung lari ke depan, jarak dari sini ke depan Jalan Raya tak akan 10 menit atuh," kata Deden.

Namun, kata Deden, korban sudah dibawa oleh pengendara mobil yang menabraknya itu dan katanya akan dibawa ke rumah sakit.

"Maka saya langsung balik lagi ke rumah, membawa sepeda motor," ucap dia.

Deden mengaku, ia menggunakan motor langsung menuju puskesmas, yang merupakan pelayanan kesehatan terdekat di daerah tersebut.

"Pikiran saya langsung ke puskesmas, pas dicari korban tak ada, mungkin di RS lain yang dekat, langsung ke sana ternyata tak ada juga," kata Deden.

Ia mengaku balik lagi ke lokasi kejadian untuk mencari informasi dari warga yang membantu keponakannya saat terjadi kecelakaan.

"Tapi setelah beberapa rumah sakit didatangi, masih juga korban tak ditemukan," tuturnya.

Padahal, kata Deden, saat dia tiba di jalan raya, mungkin mobil yang membawa korban baru berjalan sekitar 500 meter.

"Saya pakai motor, tapi tak terkejar karena saya fokus langsung ke puskesmas dan rumah sakit," kata Deden.

Entes Hidayatulah, ayah korban bernama Handi, sejak hari kejadian, teruas mencari keberadaan anaknya yang tertabrak itu namun tidak kunjung ditemukan.

"Saya sudah mencari ke setiap rumah sakit yang ada di Jawa Barat, ke Ciamis, Tasik, Garut, Cicalengka semua sudah dicari tapi tidak ada, enam hari pencarian tidak ada," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (13/12/2021).

Entes mengatakan dari keterangan warga di lokasi kejadian, anaknya itu dibawa langsung pengemudi yang diduga menabrak kedua korban. Hingga saat ini tidak diketahui anaknya tersebut dilarikan kemana.

Video terkaparnya dua anak tersebut beredari di media sosial, terlihat kedua korban tengah terkapar tidak bergerak di depan mobil yang diduga menabrak keduanya.

"Ada saksi di lokasi yang bilang ke saya bahwa anak saya dimasukan ke dalam mobil tersebut, katanya mau dibawa ke rumah sakit, ke arah Limbangan," ujarnya.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini