Oleh karena itu, kata luhut, Pemerintah tetap memberikan karantina 10-14 hari sesuai asal negara datangnya.
Kemudian, Pemerintah juga meminta kesiapan rumah sakit daerah terkait antisipasi menghadapi situasi pandemi Covid-19, khususnya Omicron.
Update Kasus Omicron, Tambah Jadi 46 Kasus
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali merilis tambahan kasus baru Omicron di Indonesia.
Saat ini, kasus Omicron bertambah 27 orang dan totalnya mencapai 46 kasus.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenkes, Senin (27/12/2021).
Kini, para pasien yang terkonfirmasi Omicron menjalani karantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti.
“Saat ini, sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Nadia.
Adapun untuk jumlah tambahan kasus sebanyak 27 itu, terdiri dari 26 kasus imported case dan satu tenaga Kesehatan.
Dengan rincian, 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria.
Kemudian, satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Temuan berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes pada 25 Desember 2021.
Baca juga: Update Covid-19 Omicron di Indonesia: Tambah 27 Kasus Baru, Total Ada 46 Kasus
Sementara itu, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet siap mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus covid-19 setelah libur Natal dan Tahun Baru.