News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi PKS Minta Kemenlu Taat Konstitusi Terkait Isu Normalisasi Hubungan dengan Israel

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto handout yang diambil dan dirilis oleh Istana Kepresidenan pada 13 Desember 2021 menunjukkan Presiden Indonesia Joko Widodo (kanan) bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken (tengah) dan Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Kim (kiri) di Istana Merdeka di Jakarta. (Photo by AGUS SUPARTO / INDONESIAN PRESIDENTIAL PALACE / AFP) / RESTRICTED TO EDITORIAL USE - MANDATORY CREDIT AFP PHOTO / INDONESIAN PRESIDENTIAL PALACE / AGUS SUPARTO - NO MARKETING - NO ADVERTISING CAMPAIGNS - DISTRIBUTED AS A SERVICE TO CLIENTS

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKS Syahrul Aidi Maazat menyoroti soal isu normalisasi hubungan Indonesia-Israel yang muncul dari pertemuan antara Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat dan Indonesia bertemu di Jakarta pekan lalu.

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, dan Menlu Indonesia, Retno Marsudi, disebut membahas kemungkinan normalisasi hubungan RI dengan Israel.

Syahrul yang juga Ketua Delegasi Grup Kerjasama Bilateral (GKSB) DPR RI untuk Palestina menganggap ini akan jadi polemik dalam negeri ketika Palestina masih dijajah oleh Israel, tetapi pemerintah ingin membuka wacana normalisasi hubungan dengan Israel.

"Pemerintah, khususnya Kemenlu jangan membuka celah untuk menambah polemik dalam negeri dengan cara memulai pembicaraan normalisasi hubungan dengan Israel," kata Syahrul Aidi dalam keterangan yang diterima, Senin (27/12/2021).

Dia menegaskan sikap Indonesia sejak merdeka jelas, selagi Palestina masih mereka jajah, maka tak ada pengakuan kedaulatan Israel.

Baca juga: Pertemuan OKI Hasilkan 2 Dokumen Penting Soal Afghanistan dan Palestina, RI Kirim Tim ke Riyadh

Aidi Maazat mengutip amanah pendiri bangsa yang dibunyikan dalam Alinea pertama UUD 1945, di mana "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".

"Maka, selama dalam pembukaan konstitusi Indonesia masih tertera kalimat penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, maka sebelum Palestina merdeka tidak mungkin bagi Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang menjajah bangsa Palestina. Jika dipaksa sudah jelas pemerintah melanggar konstitusi," kata Aidi Maazat.

Seharusnya, Syahrul mengatakan saat ini semua energi harus tercurahkan agar keluar dari krisis ekonomi oleh pandemi Covid-19.

"Jangan ada hal-hal lain mengganggu hal tersebut," ujarnya.

Legislator Komisi V itu menegaskan posisi Indonesia harusnya diperkuat di mata dunia internasional agar mendorong rekonsiliasi dan pengakuan atas negara Palestina.

"Bukan itu saja, Indonesia harus mendukung upaya pengembalian tanah Palestina yang dicaplok oleh Israel selama ini," tutur Syahrul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini