"Tanggal 15 Desember dilakukan tes (antigen), atau hari ke sembilan, dan dinyatakan positif (Covid-19)."
"Kemudian diadakan tes pembanding, PCR-nya negatif."
"Sehingga yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanan, artinya berkumpul dengan keluarganya," jelas Hery dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/12/2021).
Namun, setelah hasil genome sequencing WNI itu keluar, yang bersangkutan dinyatakan positif Omicron pada 21 Desember 2021.
"Tanggal 21 Desember genome sequencing-nya keluar, yang bersangkutan dinyatakan Omicron," kata Hery.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani//Shella Latifa A)