Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat bicara mengenai pemberhentian sejumlah pejabat eselon 1 di Kementerian Agama.
Yaqut enggan membicarakan lebih jauh mengenai alasan dirinya melakukan pemberhentian para pejabatnya itu.
"Itu enggak usah dibahas deh itu," ujar Yaqut di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).
Dirinya mengatakan permasalahan tersebut sudah selesai.
Sehingga tidak perlu dibahas lebih jauh.
"Sudah selesai itu," kata Yaqut.
Baca juga: Diberhentikan dari Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Mengaku Ikhlas dan Tak Ajukan Gugatan ke PTUN
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan mutasi pejabat Eselon I ke jabatan fungsional per 6 Desember 2021.
Terdapat empat dirjen yakni Dirjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha yang dimutasi dari jabatannya.
Selain itu terdapat dua jabatan lainnya yakni Inspektur Jenderal dan Kepala Balitbang-Diklat yang ikut dimutasi.