Dari hasil antigen tersebut dinyatakan bahwa si laki-laki ini positif Covid-19.
Sementera sang istri dinyatakan negatif.
Pasien itu pun kembali melakukan tes pemeriksaan Covid-19.
"Lalu dilakukan tes PCR pada tanggal 20 Desember."
"Dan konfirmasi Omicron didapatkan dari Laboraturium GSI pada tanggal 26 Desember 2021," tambah Nadia.
Pasien kasus tranmisi lokal kini tengah proses evakuasi untuk dikarantina di RSPI Sulianto Saroso.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)
Baca berita soal virus corona lainnya
BERITA REKOMENDASI