News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Daftar Penerima Bantuan Dana PIP SD-SMA via pip.kemdikbud.go.id Dilengkapi Cara Pencairan

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PIP Kemdikbud. Berikut cara cek daftar penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id dilengkapi langkah pencairan

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id dilengkapi langkah pencairan dalam artikel ini.

Para penerima bantuan PIP akan ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Mengutip dari pip.kemdikbud.go.id, hingga 15 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan ke 12.974.641 siswa.

Rinciannya yaitu 7.628.482 untuk siswa SD, 3.599.916 untuk siswa SMP, 747.107 untuk siswa SMA dan 999.136 untuk siswa SMK.

Sementara itu, batas akhir aktivasi rekening hingga 31 Desember 2021.

Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca juga: Simak Cara Pendaftaran, Besaran Bantuan, hingga Tahap Pencairan PIP untuk SD-SMA

Baca juga: Simak Cara Cek Daftar Penerima PIP untuk SD-SMA via pip.kemdikbud.go.id

Besaran Dana PIP

Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:

1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun

2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun

3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000 per tahun

Cara Cek Penerima Dana PIP:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini