TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek daftar penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) via pip.kemdikbud.go.id dilengkapi langkah pencairan dalam artikel ini.
Para penerima bantuan PIP akan ditandai dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Mengutip dari pip.kemdikbud.go.id, hingga 15 Desember 2021, dana PIP sudah disalurkan ke 12.974.641 siswa.
Rinciannya yaitu 7.628.482 untuk siswa SD, 3.599.916 untuk siswa SMP, 747.107 untuk siswa SMA dan 999.136 untuk siswa SMK.
Sementara itu, batas akhir aktivasi rekening hingga 31 Desember 2021.
Adapun penerima dana PIP dapat mengecek di laman pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Simak Cara Pendaftaran, Besaran Bantuan, hingga Tahap Pencairan PIP untuk SD-SMA
Baca juga: Simak Cara Cek Daftar Penerima PIP untuk SD-SMA via pip.kemdikbud.go.id
Besaran Dana PIP
Dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id, berikut besaran dana PIP:
1. SD/MI/Paket A sebesar Rp 450.000 per tahun
2. SMP/MTs/Paket B sebesar Rp 750.000 per tahun
3. SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp 500.000/semester atau Rp 1.000.000 per tahun
Cara Cek Penerima Dana PIP:
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id