News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 di pip.kemdikbud.go.id

Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara cek penerima bantuan PIP dan cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 melalui pip.kemdikbud.go.id.

1. Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

2. Setelah itu pada halaman utama akan muncul "Cari Penerima PIP"

3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

4. Klik tombol "Cari" yang berwarna biru.

Setelah itu akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.

Sebaliknya, jika kamu tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan mucul pemberitahuan bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

Baca juga: SNMPTN 2022: Jadwal, Tahapan Pendaftaran, Persyaratan, hingga Cara Memilih Program Studi

Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

Dikutip dari jendela.kemdikbud.go.id, pencairan atau pengambilan dana PIP bisa dilakukan perorangan maupun kolektif.

Pencairan dapat dilakukan jika pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang mempunyai akses sulit ke bank penyalur, yaitu daerah yang tidak mempunyai kantor bank di kecamatan maupun biaya transportasinya lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Adapun pengambilan dana bantuan secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana dari program ini yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dapat mencairkan dana di BRI, sedangkan untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan di BNI.

Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini