News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Omicron di RI Terus Bertambah, Pemerintah Diminta Menutup Sementara Jalur Masuk Luar Negeri

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Data Pasien Omicron di Indonesia. Tercatat 51 Orang Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Legislator PKS Suryadi Jaya Purnama meminta kepada pemerintah untuk segera menutup sementara jalur masuk luar negeri, mengingat kasus varian Omicron di RI terus bertambah.

"Tren kasus yang menurun di Indonesia jangan sampai terpicu dengan para pendatang dari luar negeri," kata Suryadi kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).

Tercatat, per Rabu (29/12/2021) ada 21 orang yang positif terinfeksi Omicron, sehingga sampai saat ini jumlah kasus positif Covid-19 Omicron ada 68 orang.

"Dan 21 kasus baru Omicron tersebut infonya merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 WNI dan 5 WNA," kata dia.

Karena itulah, penambahan kasus yang berasal dari luar negeri, menurut Suryadi, harus bisa diantisipasi.

Baca juga: Kasus Omicron Mayoritas Pada Pelaku Perjalanan dari Turki dan Arab Saudi, Bakal Ada Kebijakan Baru?

Anggota Komisi V DPR RI itu melanjutkan bahwa sejauh ini memang berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No. 26 Tahun 2021 per tanggal 25 Desember 2021, Indonesia telah menutup sementara masuknya warga negara asing (WNA) dari 13 negara, yaitu Inggris, Denmark, Norwegia dan 10 negara Afrika seperti Afrika Selatan.

Namun, Kemenkes telah mengungkap lima kasus probable dan kelimanya terdiri dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris serta tiga Warga Negara China yang tiba di Manado.

"Jika sudah ditemukan kasus probable dari Cina, Indonesia seharusnya menutup penerbangan dari negara tersebut. Tambahan lagi, data dari Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) per tanggal 16 Desember 2021 menyebutkan 10 negara dengan kasus Omicron terbanyak di dunia, beberapa belum masuk dalam SE No. 26/2021 di atas, yaitu Amerika Serikat, Swiss, Belgia, Australia, dan Jerman," kata dia.

Dia menilai tertib protokol kesehatan tidak hanya menjadi slogan.

Justru, kata Suryadi, praktik pengawasan dari seluruh jalur masuk luar negeri tidak hanya pada jalur udara, tetapi juga jalur laut yang patut mendapatkan pendisiplinan.

"Kasus minggat pada saat karantina dari perjalanan luar negeri menjadi pembelajaran bagi kita untuk bersama-sama bertanggung jawab agar jangan sampai kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia meningkat tak terkendali," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini