News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi Minta Mendag Buat Harga Minyak Goreng Stabil: Harus Terjangkau

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi). - Presiden Joko Widodo meminta Mendag Muhammad Lutfi membuat harga minyak goreng di dalam negeri tetap stabil: Harus Terjangkau

TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjaga harga minyak goreng di dalam negeri tetap stabil.

Hal tersebut seiring dengan harga minyak goreng melambung tinggi di pasar.

"Soal minyak goreng, karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, saya perintahkan Menteri Perdagangan menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," jelas dia, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

Jokowi mengingatkan bahwa prioritas pemerintah adalah kebutuhan rakyat, termasuk halnya minyak goreng.

Baca juga: Jokowi Imbau Masyarakat Jangan ke Luar Negeri, Anggota DPR Malah Studi Banding ke Kazakhstan

Untuk itu, menurut dia, harga minyak goreng harus bisa mudah dijangkau oleh masyarakat.

Dia juga meminta Menteri Perdangangan untuk melakukan operasi harga di pasar.

"Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat."

"Harga minyak harus tetap terjangkau. Jika perlu Menteri Perdagangan bisa melukan operasi pasar harga tetap terkendali," kata Jokowi.

Presiden Joko Widodo memberikan kata sambutan saat melakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama Rumah Sakit (RS) Internasional Bali (Bali International Hospital) di Kawasan Wisata Sanur, Kota Denpasar, Bali, Senin (27/12/2021). Dengan adanya rumah sakit tersebut, Presiden Jokowi berharap nantinya warga negara Indonesia (WNI) tak akan lagi berobat ke luar negeri. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Baca juga: Harga Minyak Goreng dan Telur di Pasar Gede Solo Belum Juga Turun

Sebelumnya diketahui sejak akhir tahun 2021 lalu, harga minyak goreng melonjak tinggi.

Melansir data laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah naik 0,54 persen menjadi Rp18.550 per kg.

Kemudian, minyak goreng kemasan bermerek 2 naik 0,5 persen menjadi Rp20.200 per kg.

Rencana Pemanfataan Dana BPDKS untuk Subsidi Minyak Goreng Masih Dikaji

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perkenomian) kini sedang mengkaji opsi pemberian subsidi harga minyak goreng.

Adapaun skema subsidi harga minyak goreng diambil dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca juga: Minyak Goreng Mahal! Awas Jangan Tergoda Harga Murah, Cermati Warna, Ini Tandanya Jika Berbahaya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini