TRIBUNNEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menjaga harga minyak goreng di dalam negeri tetap stabil.
Hal tersebut seiring dengan harga minyak goreng melambung tinggi di pasar.
"Soal minyak goreng, karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, saya perintahkan Menteri Perdagangan menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," jelas dia, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).
Jokowi mengingatkan bahwa prioritas pemerintah adalah kebutuhan rakyat, termasuk halnya minyak goreng.
Baca juga: Jokowi Imbau Masyarakat Jangan ke Luar Negeri, Anggota DPR Malah Studi Banding ke Kazakhstan
Untuk itu, menurut dia, harga minyak goreng harus bisa mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dia juga meminta Menteri Perdangangan untuk melakukan operasi harga di pasar.
"Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat."
"Harga minyak harus tetap terjangkau. Jika perlu Menteri Perdagangan bisa melukan operasi pasar harga tetap terkendali," kata Jokowi.
Baca juga: Harga Minyak Goreng dan Telur di Pasar Gede Solo Belum Juga Turun
Sebelumnya diketahui sejak akhir tahun 2021 lalu, harga minyak goreng melonjak tinggi.
Melansir data laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah naik 0,54 persen menjadi Rp18.550 per kg.
Kemudian, minyak goreng kemasan bermerek 2 naik 0,5 persen menjadi Rp20.200 per kg.
Rencana Pemanfataan Dana BPDKS untuk Subsidi Minyak Goreng Masih Dikaji
Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perkenomian) kini sedang mengkaji opsi pemberian subsidi harga minyak goreng.
Adapaun skema subsidi harga minyak goreng diambil dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca juga: Minyak Goreng Mahal! Awas Jangan Tergoda Harga Murah, Cermati Warna, Ini Tandanya Jika Berbahaya