Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa dugaan suap penanganan kasus di Lampung Tengah yakni eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali membantah kalau dirinya memiliki seorang Adik bernama Vio, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (3/1/2022).
Hal itu diutarakan Azis, saat menyampaikan keberatan atas keterangan saksi Kasubbid Rekonstruksi pada BPBD Kabupaten Lampung Tengah, Aan Riyanto yang dihadirkan dalam persidangan.
Azis bahkan sempat mengucapkan sumpah atas keberatannya itu dan mengatakan kalau dirinya merupakan anak paling bungsu dari lima bersaudara.
Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Hari Ini KPK Konfrontir Keterangan Aliza Gunado dengan 3 Saksi Lainnya
"Saya menyatakan Demi Allah, Demi Rasulullah dan saya bersumpah atas nama keluarga besar saya bahwa saya tidak pernah mempunyai adik baik kandung maupun angkat," kata Azis dalam persidangan.
"Saya anak paling kecil dari lima bersaudara," lanjutnya.
Sebagai informasi, bantahan ini juga pernah disampaikan Azis pada persidangan sebelumnya.
Dalam persidangan yang digelar, Senin (27/12/2021) itu, seseorang bernama Vio turut dicatut oleh eks Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Vio disebut sebagai pihak perantara penerima komitmen fee DAK Lampung Tengah untuk Azis. Kendati begitu eks Politikus Partai Golkar tersebut, membantah kalau dirinya memiliki adik kandung.
"Saya, dari ayah saya dan ibu saya kandung saya tidak pernah merasa punya adik," kata Azis dalam persidangan tersebut.
Dirinya menegaskan, di dalam keluarga itu Azis merupakan anak bungsu, dengan hanya memiliki seorang kakak kandung.
Baca juga: KPK Menilai Ultimatum Hakim ke Aliza Gunado dalam Sidang Suap Azis Syamsuddin Sudah Tepat
"Saya lima bersaudara, saya anak paling kecil, kakak saya yang tengah meninggal," jelas Azis.
Tak hanya itu, Azis juga membantah kalau dirinya pernah diajak ke kafe bernama Vio's yang disebutkan Taufik merupakan milik dari Vio.
Sebagai informasi, dalam kesaksiannya Taufik mengatakan, kalau penyerahan uang komitmen fee senilai Rp2,1 Miliar yang diserahkan kepada orang kepercayaan Azis Syamsuddin yakni Aliza Gunado dan Edy Sujarwo dilakukan di kafe milik Vio tersebut.