News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako Bulan Januari 2022

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Inilah cara cek penerima bansos PKH dan Kartu Sembako pada Januari 2022. Login cekbansos.kemensos.go.id di HP lalu ikuti langkahnya.

- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Adapun jumlah dana yang dibagikan melalui PKH disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3 juta

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1,5 juta

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2 juta

- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2,4 juta

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.

2. Kartu Sembako/BPNT

Cek penerima BPNT/Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id)

BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.

Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.

Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lain terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini