Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ujaran kebencian saat mengisi ceramah di Bandung, Jawa Barat.
Bahar tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB bersama penasehat hukum dan rombongan keluarganya.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Bahar Smith diminta penyidik untuk menjalani swab antigen lebih dulu.
Dia sempat menghampiri awak media dan menyatakan jika dirinya tidak akan mangkir dari panggilan polisi.
"Kepada seluruh kawan-kawan media, saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," ujarĀ Bahar.
Baca juga: Bahar bin Smith Penuhi Panggilan Polda Jabar
Sebagai warga negara yang baik, Bahar mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan nanti.
"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," katanya.
Saat ini Bahar masih berada melakukan swab tes antigen, kemudian bakal langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Kasus itu merupakan pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya atas laporan seseorang bernama Tubagus Nurul Alam pada 17 Desember 2021.
Pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta menyebut kliennya sudah tiba di Bandung sejak subuh dan saat ini telah memulai agenda pemeriksaan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Habib Bahar dilakukan oleh tim gabungan Polda Jabar.
"Jadwal pemeriksaan berdasarkan surat panggilan itu pukul 09.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada Wartawan.
Habib Bahar bin Smith akan diperiksa penyidik berdasarkan laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Kubu Bahar memastikan bahwa Bahar siap datang untuk melakukan pemeriksaan sejak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menyambangi Ponpes Tajul Alawiyyin, Kemang, Bogor pada Selasa (28/12/2021) malam untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).