Menurut Cecep, Novel tidak memiliki kapasitas untuk mengomentari kasus tersebut.
"Jadi lebih baik tidak usah bicara karena terkesan mencari sensasi atau panggung," kata dia.
Seharusnya sebagai warga negara yang baik, dia meminta, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan. Jangan bawa-bawa TNI.
Untuk diketahui, Bahar bin Smith resmi jadi tersangka penyebaran berita bohong.
Ia langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Kepolisian mengklaim, penahanan Bahar untuk kepentingan penyidikan.
Bahar dipolisikan oleh seseorang bernama Husin Alwi Shihab di Polda Metro Jaya.
Laporan itu diterima dengan nomor: B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.