"Intinya bahwa, dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah. Itu juga merusak persatuan lah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," jelas Haris.
Dalam pelaporan ini, kata Haris, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean.
"Kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat. Dan Ferdinand harus segera ditangkap," tukasnya.
Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.
Pernah Dilaporkan Roy Suryo Juga
Sebelumnya, Pakar telematika yang juga mantan kader Partai Demokrat, Roy Suryo juga melaporkan pengamat politik Ferdinand Hutahaean ke Polda Metro Jaya.
Perseteruan antar sesama mantan kader Demokrat itu merupakan buntut dari dugaan penyebaran fitnah dan berita bohong yang dilakukan oleh Ferdinand.
Roy Suryo yang lantang menyebut Ferdinand Hutahaean sebagai buzzer, menuding bahwa ia menyebarkan hoaks pada 14 September 2021 lalu.
"Hari ini saya bersama tim kuasa hukum sudah membuat laporan atas seseorang buzzer juga," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Roy meradang lantaran cuitan Ferdinand yang menyinggung dengan kata 'mantan menteri yang sebodoh ini'.
Roy Suryo juga melampirkan bukti tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean sebagai barang bukti ke polisi.
Selain itu, Ferdinand dipolisikan gegara membuat cuitan dengan kata 'membawa perabotan negara pulang ke rumah pribadi'.