News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Gelar OTT di Bekasi, Sejumlah Pihak Dibawa ke Gedung Merah Putih

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Dalam artikel mengulas tentang KPK yang melakukan OTT di Bekasi, pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung KPK.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).

Berdasarkan informasi, tim satgas KPK turut mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak swasta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT itu.

Namun, Ali hanya menyebut pihak-pihak tersebut, ditangkap karena diduga terkait tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu (5/1/2022) sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Ichwan Tuankotta Siapkan Langkah Hukum Agar Habib Bahar Bin Smith Tidak Ditahan

Ali menambahkan, saat ini para pihak yang terkena OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. 

Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan," ucap Ali.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Ali berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. 

Hal tersebut, berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca juga: KPK Yakin Saksi di Persidangan Kuatkan Bukti Perilaku Suap Azis Syamsuddin

Kronologi OTT KPK di Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).

Hal tersebut, dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wiayah Bekasi, Jawa Barat,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Ghufron menyebut, tim KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.

Meski demikian, KPK belum dapat menyampaikan secara lebih terperinci siapa pihak-pihak yang diamankan dan terkait kasus apa penangkapan tersebut.

Adapun OTT di wilayah Bekasi ini dilakukan pada pukul 14.00 WIB.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

“Benar, informasi yang kami peroleh, sekitar jam 2 siang, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Bekasi Jawa Barat,” ucapnya. 

Saat ini, tim KPK tengah membawa pihak yang diamankan dalam OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan. 

 “KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini,” jelas Ali.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Irfan Kamil)

Simak berita lainnya terkait OTT KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini