TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Enam bulan menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).
Risnandar Mahiwa ditangkap di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).
Selain Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa itu, ada pihak lain yang juga ditangkap.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, PJ Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa Diperiksa di Mapolresta Setempat
"Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan.
Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.
"Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1x24 jam.
Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Track Record Selama Tugas di Pekanbaru
Risnandar Mahiwa, S.STP., M.Si, dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Sebagai Pj Walikota, Risnandar Mahiwa awalnya menunjukkan komitmen untuk membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk kemajuan Kota Pekanbaru.
Baca juga: Sosok Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK, Karirnya Moncer di Kemendagri
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersinergi menyukseskan program pemerintah yang telah disepakati bersama DPRD Kota Pekanbaru.
Salah satu langkah konkret yang diambil Risnandar Mahiwa adalah menggelar silaturahmi dengan lima bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru pada 3 September 2024.
Dalam pertemuan tersebut, ia meminta kepada masing-masing paslon untuk menjaga kondusifitas di tahapan pilkada agar pelaksanaan pilkada bisa berjalan lancar, jujur dan adil.
Risnandar Mahiwa juga telah melakukan beberapa kegiatan lain selama menjabat sebagai Pj Walikota, seperti: