Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Kapal ukuran besar seperti kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Sementara itu, dalam narasi BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Utara - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian Selatan dominan bergerak dari Barat Daya - Barat dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Kep.Anambas, Perairan Kep.Natuna, Laut Natuna, Laut Sulawesi, Laut Banda, Laut Arafuru.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Perkiraan Gelombang Tinggi BMKG